MAKALAH
ETIKA DAN PROFESI
Standar Emisi EURO
![]() |
Disusun Oleh :
Mukhammad Kurdi NIM : 3.21.10.4.15
PROGRAM STUDI TEKNIK MESIN
JURUSAN TEKNIK MESIN
POLITEKNIK NEGERI SEMARANG
SEMARANG
2013
ABSTRAK
Standar
emisi EURO bisa kita definisikan sebagai Standar gas buang kendaraan versi
eropa. Di Indonesia sendiri Standar emisi EURO baru sampai standar EURO 3.
Sering kita lihat di body bus
atau kendaraan lainnya tertulis EURO 2, EURO 3/ EURO NG, di Eropa sendiri
tempat asal standar emisi EURO sudah sampai EURO 5 (diterapkan sejak September
2010), dan EURO 6 (rencananya mulai September 2015).
Berdasarkan UU Lalulintas Jalan
Raya No 22 th 2009 tentang Uji Emisi, Indonesia menggunakan standar Emisi Euro 3, sanksi denda mak Rp 500.000 atau kurungan
maks 2 bulan. Dengan penggunaan EURO 3 akan memberikan keuntungan
bagi semua pihak, baik masyarakat, konsumen otomotif, maupun pemerintah dan
industri. Bagi konsumen, jelas penggunaan standar Euro 3 akan menjadikan
kendaraan hemat bahan bakar. Yang lebih penting, emisi gas buangnya pun jadi
sedikit, sehingga lebih ramah lingkungan. Dengan kendaraan lebih ramah
lingkungan dan hemat bahan bakar, masyarakat bisa mengurangi ongkos
belanja bahan bakar dan beban biaya kesehatan akibat penurunan kualitas
udara.
- Latar Belakang
Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor
yang semakin meningkat dengan merk-merk yang semakin banyak akan meningkatkan
konsumsi bahan bakar minyak pencemaran udara di Indonesia. Sampai dengan saat
ini jumlah kendaraan bermotor di seluruh Indonesia telah mencapai lebih dari 20
juta yang 60% adalah sepeda motor sedangkan pertumbuhan populasi untuk mobil
sekitar 3-4% dan sepeda motor lebih dari 4% per tahun (data dari Dep.
Perhubungan). Menurut data terakhir dari Gaikindo pertumbuhan pasar penjualan
kendaraan baru untuk roda 4 naik hampir 25 % pada tahun 2003. Sedangkan
pertumbuhan pasar penjualan sepeda motor naik hampir 35 % pada tahun 2003.
Melihat permasalahan tersebut masalah polusi yang akan
muncul, memang sudah menjadi hal yang sering kita
bicarakan dan kita bahas, darimana saja sumber polusi itu, apakah dampak yang
ditimulkan dari polusi, bagaimana cara menanggulangi dampak dari polusi dan
juga peran pemerintah dan juga masyarakat dalam menanggapi masalah yang satu
ini.
Apalagi masalah polusi yang diakibatkan oleh asap kendaraan
bermotor, baik roda dua maupun roda empat dan yang lainnya. Jika mau jujur saja
kendaraan bermotor, sebagai alat transportasi memberi kontribusi sebesar 70 persen
dalam pencemaran udara di Jakarta. Sedangkan, sisanya 30 persen, adalah
sumbangan dari industri, rumah tangga, dan sumber pencemaran udara lain. Pencemaran
udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor sangat memprihatinkan dan telah
menyebabkan penurunan kualitas udara dan daya dukung lingkungan.
Untuk itu maka revolusi teknologi kendaraan bermotor semakin
mengarah pada keunggulan sefety dan environment hal ini sesuai dengan moto
keselarasan antara tuntutan perbaikan kualitas hidup manusia dan perlindungan
terhadap lingkungan hidup. Beberapa industri kendaraan bermotor besar di dunia
seperti GM (General Motor), Daimler & Chysler,Toyota, Honda dll. Telah
menjawab tuntutan lingkungan dengan menciptakan kendaraan bermotor yang semakin
mendekati konsep zero emission vehicle.
Dengan kenyataan tersebut maka mau tidak mau maka Jepang yang merupakan
pemasok kendaraan bermotor yang besar untuk Eropa dan juga terbesar di
Indonesia harus mengikuti tren tersebut.
B. Tujuan
Dengan dibuatnya makalah Standarisasi Emisi EURO diharapkan memberikan tujuan diantaranya sebagai berikut :
1.
Mampu memberikan informasi
tentang pengertian standar emisi euro.
2.
Mampu memberikan informasi
tentang bentuk – bentuk emisi gas buang
3.
Mampu memberikan informasi
tentang zat-zat
yang berbahaya dari emisi kendaraan
4.
Memberikan informasi dampak
kerugian dan keuntungan emisi gas buang.
5.
Mampu memberikan informasi
tentang prosedur standarisasi emisi
yang baik
6.
Mampu memberikan informasi
tentang strategi menurunkan emisi gas
buang.
- Mampu memberikan informasi standar emisi gas buang yang digunakan di Indonesia
8.
Melengkapi tugas mata kuliah
Etika dan Profesi
C. Perumusan Masalah
Permasalahan yang dapat dijabarkan mengenai pembahasan makalah ini
yaitu sebagai berikut :
1.
Bagaimana pengertian dari standarisasi euro?
2.
Apa saja bentuk – bentuk emisi
gas buang?
3.
Apa saja zat-zat yang berbahaya
dari emisi kendaraan?
4.
Apa saja
dampak kerugian maupun keuntungan dari emisi gas buang?
5.
Bagaimana prosedur
standarisasi emisi yang baik?
6.
Bagaimana Strategi
menurunkan emisi gas buang?
7.
Bagaimana standar emisi gas buang yang digunakan di Indonesia ?
D. Pembahasan
1. Pengertian Standarisasi
Emisi Euro
Standar emisi EURO bisa kita definisikan sebagai
Standar gas buang kendaraan versi eropa. Di Indonesia sendiri Standar emisi
EURO baru sampai standar EURO 3. Sering kita lihat di body bus atau
kendaraan lainnya tertulis EURO 2, EURO 3/ EURO NG, di Eropa sendiri tempat
asal standar emisi EURO sudah sampai EURO 5 (diterapkan sejak September 2010),
dan EURO 6 (rencananya mulai September 2015).
Standar emisi EURO dirintis mulai tahun 1992. Tahun
1996 standar emisi EURO 2 diperkenalkan dengan sasaran kendaraan jenis bus dan
truk. Standarisasi EURO dijalankan dengan penuh ketelitian dan dilakukan secara
bertahap. Jika standarisasi ini dijalankan secara sembarangan bisa kita
bayangkan betapa rusaknya kualitas udara kita saat ini. Indonesia
masih memberlakukan ketentuan standar Euro2 berdasarkan Keputusan Menteri
Negara Lingkungan Hidup No 141/2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang
Kendaraan Bermotor Tipe Baru yang efektif berlaku sejak 2007. Kemudian diperbarui Berdasarkan UU
Lalulintas Jalan Raya No 22 th 2009 tentang Uji Emisi, Indonesia menggunakan standar Emisi Euro 3, sanksi denda mak Rp 500.000 atau kurungan
maks 2 bulan.
Pada Pasal 210 UU no 22 th 2009 disebutkan bahwa :
(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang beroperasi di Jalan wajib memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara, persyaratan, dan prosedur penanganan ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan yang diakibatkan oleh Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah.
(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang beroperasi di Jalan wajib memenuhi persyaratan ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara, persyaratan, dan prosedur penanganan ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan yang diakibatkan oleh Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah.
Walaupun di Indonesia standar EURO sudah mencapai
EURO 3, tapi banyak sekali kendaraan pribadi atau umum yang masih dengan
standar emisi EURO 1. Standar emisi ini sangat berperan sekali dalam
kelestarian lingkungan khususnya kualitas udara.
Dengan penggunaan EURO 3 akan memberikan keuntungan
bagi semua pihak, baik masyarakat, konsumen otomotif, maupun pemerintah dan
industri. Bagi konsumen, jelas penggunaan standar Euro 3 akan menjadikan
kendaraan hemat bahan bakar. Yang lebih penting, emisi gas buangnya pun jadi
sedikit, sehingga lebih ramah lingkungan. Dengan kendaraan lebih ramah
lingkungan dan hemat bahan bakar, masyarakat bisa mengurangi ongkos
belanja bahan bakar dan beban biaya kesehatan akibat penurunan kualitas
udara.
Meningkatnya pertumbuhan jumlah kendaraan di
berbagai belahan dunia dapat menimbulkan persoalan serius, yaitu terjadinya
meningkatnya pemanasan global, antara lain dipicu oleh tidak terkendalinya
gas buang yang disemburkan milyaran kendaraan tersebut.
Peranan standar emisi ini sangat penting sekali,
hal yang mempengaruhi gas buang juga adalah kualitas bahan bakar yang kita
produksi. Bahan bakar yang digunakan untuk
masing-masing standar juga berbeda. Untuk standar bahan bakar Euro 3 dan 4, angka oktan bahan
bakar harus berada pada kisaran 94 hingga 98.BBM yang diproduksi di Indonesia sendiri hanya mempunyai nilai oktan 88 mempunyai kualitas standar emisi EURO 2. Untuk
itulah Indonesia belum meningkatkan standar emisi ke EURO 4.
2. Bentuk-bentuk Emisi Gas Buang
a.
Hydrocarbon (Hc)
1.Adalah gas buang yg diakibatkan karena bahan bakar yg tidak terbakar
2.Diukur dalam satuan Part per million (Ppm)
3.Berbahaya bagi kesehatan
4.Semakin kecil HC semakin bagus
1.Adalah gas buang yg diakibatkan karena bahan bakar yg tidak terbakar
2.Diukur dalam satuan Part per million (Ppm)
3.Berbahaya bagi kesehatan
4.Semakin kecil HC semakin bagus
b.
Carbon monoksida (Co)
1.Akibat dari pembakaran yg tidak sempurna
2.Berbahaya bagi kesehatan
3.Diukur dalam prosentase (%)
4.0,5%-3% adalah hasil yg ideal
1.Akibat dari pembakaran yg tidak sempurna
2.Berbahaya bagi kesehatan
3.Diukur dalam prosentase (%)
4.0,5%-3% adalah hasil yg ideal
c.
Carbon dioksida (Co2)
1.Mengindikasikan derajat thermist pembakaran
2.Tidak berbahaya bagi kesehatan tetapi menjadi gas rumah kaca
3.Diukur dalam prosentase (%),semakin tinggi semakin bagus (tertinggi 16%)
1.Mengindikasikan derajat thermist pembakaran
2.Tidak berbahaya bagi kesehatan tetapi menjadi gas rumah kaca
3.Diukur dalam prosentase (%),semakin tinggi semakin bagus (tertinggi 16%)
d.
Oksigen (O2)
1.Menunjukan kualitas pembakaran,karena O2 adalah salah satu unsur proses
pembakaran (jumlah oksigen yang tidak terbakar)
2.Pendeteksi kebocoran knalpot
3.Diukur dalam %,semakin kecil semakin bagus
4.Tidak berbahaya bagi kesehatan
1.Menunjukan kualitas pembakaran,karena O2 adalah salah satu unsur proses
pembakaran (jumlah oksigen yang tidak terbakar)
2.Pendeteksi kebocoran knalpot
3.Diukur dalam %,semakin kecil semakin bagus
4.Tidak berbahaya bagi kesehatan
e.
Nitrogen oksida (NOx)
1.Gas yg ditimbulkan oleh nitrogen dan oksigen dalam proses pembakaran
2.Diukur dalam % (tidak semua alat uji emisi dilengkapi dengan unsur ini)
3.Berbahaya bagi kesehatan
1.Gas yg ditimbulkan oleh nitrogen dan oksigen dalam proses pembakaran
2.Diukur dalam % (tidak semua alat uji emisi dilengkapi dengan unsur ini)
3.Berbahaya bagi kesehatan
f.
Pada umumnya kendaraan berbahan bakar bensin
dapat dibagi 3 kategori :
- Air fuel ratio (AFR)
1.Adalah perbandingan antara udara dan bensin dalam kondisi real saat pengujian
2.Perbandingan sempurna adalah 1:14 (1 butir bensin dengan 14 butir udara)
- Air fuel ratio (AFR)
1.Adalah perbandingan antara udara dan bensin dalam kondisi real saat pengujian
2.Perbandingan sempurna adalah 1:14 (1 butir bensin dengan 14 butir udara)
- Lambda (λ)
1.Adalah perbandingan udara bensin secara real (AFR) dengan perbandingan udara bensin ideal (laboratorium)
2.Dihitung dalam % terhadap kondisi ideal
3.Angka ideal adalah 1 atau mendekati 1 tergantung kondisi mobil saat itu
1.Adalah perbandingan udara bensin secara real (AFR) dengan perbandingan udara bensin ideal (laboratorium)
2.Dihitung dalam % terhadap kondisi ideal
3.Angka ideal adalah 1 atau mendekati 1 tergantung kondisi mobil saat itu
- CO correction (Co corr)
1.Adalah koreksi Co jika knalpot mengalami kebocoran
1.Adalah koreksi Co jika knalpot mengalami kebocoran

Gambar. Tabel standar gas buang untuk bus dan truk
3. Zat-zat yang berbahaya dari emisi kendaraan :
Mengenai kandungan-kandungan
yang berbahaya dalam emisi gas buang kendaraanbermotor, yaitu sebagai berikut:
· CO (Karbon monoksida)
· HC (Hidrokarbon)
· NOx (Nitrogen Oksida)
· So (Sulfur Oksida)
· Pb (Timbal)
· Pm (Debu atau partikel halus)
Semua zat-zat tersebut akan menjadi sangat
berbahaya ketika ‘dikonsumsi’ dengan jumlah yang berlebihan. Baku mutu emisi
kendaraan bermotor sudah diatur pada keputusan menteri lingkungan hidup no.35 tahun 1993,
atau bisa juga dilihat di MEB (Mitra
Emisi Bersih)
Secara umum, terdapat 2 sumber pencemaran udara,
yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural sources), seperti
letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan manusia (anthropogenic
sources), seperti yang berasal dari transportasi,
emisi pabrik, dan lain-lain.
Secara umum, terdapat 2
sumber pencemaran udara, yaitu pencemaran akibat sumber alamiah (natural
sources), seperti letusan gunung berapi, dan yang berasal dari kegiatan
manusia (anthropogenic sources), seperti yang berasal dari transportasi,
emisi pabrik, dan lain-lain. Di Indonesia, kurang lebih 70% pencemaran udara
disebabkan oleh emisi kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor mengeluarkan
zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik terhadap
kesehatan manusia maupun terhadap lingkungan, seperti timbal/timah hitam
(Pb), suspended particulate matter (SPM), oksida nitrogen (NOx),
hidrokarbon (HC), karbon monoksida (CO), dan oksida fotokimia (Ox). Kendaraan
bermotor menyumbang hampir 100% timbal, 13-44% suspended particulate matter
(SPM), 71-89% hidrokarbon, 34-73% NOx, dan hampir seluruh karbon monoksida
(CO).
4. Dampak yang ditimbulkan oleh emisi gas buang
1.
Dampak negatif dari emisi gas buang
Kerugian yang ditimbulan dari emisi gas buang
adalah :
·
Pemicu hipertensi
·
Penyebab
iritasi mata
·
Penurunan kecerdasan
·
Mengganggu
perkembangan mental anak
·
Tenggorokan
gatal dan batuk-batuk
·
Mengurangi
fungsi reproduksi laki-laki
2.
Dampak
positif yang diperoleh jika standar baik
Keuntungan diperoleh jika anda teratur melakukan
uji emisi dan perawatan kendaraan :
·
Hemat bahan
bakar
·
Kondisi
mesin selalu prima
·
Usia
kendaraan lebih lama
·
Nyaman
berkendara
·
Udara bersih
·
Hidup yang
lebih sehat
5. Proses standarisasi uji emisi kendaraan
Adapun cara standarisasi uji kendaraan antara lain :
- Periksa apakah ada kebocoran pada sistem gas buang motor penggerak dan sistem alat uji.
- Setelah pemanasan selesai, lakukan pembersihan sistem pembuangan dengan jalan menginjak pedal gas hingga putaran penuh sebanyak tiga kali tanpa beban.
- Setelah itu, biarkan putaran mesin idling selama sekitar 5 detik.
- Lakukan akselerasi secara cepat namun lembut (quick and smooth) hingga putaran mesin mencapai putaran maksimum (injeksi maksimum). Pertahankan selama 4 detik, kemudian lepaskan pedal gas hingga putaran mesin kembali idling.
- Tunggu 15 detik, kemudian lakukan lagi langkah (4). Lakukan sebanyak 4 kali atau sesuai dengan prosedur alat uji.
- Untuk alat uji jenis deflection, setiap kali pengukuran harus menggunakan kertas baru.
- Hasil uji dari setiap pengukuran kemudian diambil nilai rata-ratanya sebagai hasil akhir

Gambar. Rangkaian Alat Uji Emisi

Gambar. Pelaksanaan Uji Emisi
6. Strategi menurunkan emisi gas buang
Sebagian dari gas buang yang dikeluarkan beracun, dan sebagian besar berupa gas rumah kaca yang pada gilirannya mengakibatkan pemanasan global, untuk itu berbagai strategi dilakukan :
- Pengetatan standar emisi gas buang melalui teknologi.
- Kebijakan fiskal
- Pajak kendaraan
- Pajak bahan bakar
- Insentif fiskal untuk alat yang ramah lingkungan
- Peningkatan kelancaran lalu lintas
- Pembatasan lalu lintas
- Sistem lalu lintas pintar (intelligent transport system)
- Peningkatan kapasitas infrastruktur
- Peningkatan kualitas bahan bakar
- Optimasi kualitas bahan bakar
- Pengembangan bahan bakar nabati
- Pengembangan bahan bakar alternatif
7.
Standar emisi gas buang yang digunakan di Indonesia
Berdasarkan UU Lalulintas
Jalan Raya No 22 th 2009 tentang Uji Emisi,
Indonesia menggunakan standar Emisi Euro 3, sanksi denda mak Rp 500.000 atau kurungan
maks 2 bulan
- Kesimpulan
Dari keseluruhan isi makalah “Standat Emisi Euro”, maka dapat disimpulkan beberapa hal diantaranya :
1. Standar emisi EURO bisa kita definisikan sebagai
Standar gas buang kendaraan versi eropa.
2. Bentuk – bentuk emisi gas buang antara lain :
a.
Hydrocarbon (Hc)
b.
Carbon monoksida (Co)
c.
Carbon dioksida (Co2)
d.
Oksigen (O2)
e.
Nitrogen oksida (NOx)
3.
Zat-zat yang berbahaya dari emisi kendaraan
diataranya :
a.
CO (Karbon
monoksida)
b.
HC
(Hidrokarbon)
c.
NOx (Nitrogen
Oksida)
d.
So (Sulfur
Oksida)
e.
Pb (Timbal)
f.
Pm (Debu atau partikel halus)
4. Dampak yang ditimbulkan oleh
emisi gas buang
diantaranya :
a. Dampak negatif
b. Dampak positif
5. Proses standarisasi uji emisi
kendaraan
dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
6. Strategi menurunkan emisi gas buang
diantaranya :
a.
Pengetatan standar
emisi gas buang melalui teknologi.
b.
Kebijakan fiskal
c.
yang ramah lingkungan
d.
Peningkatan kelancaran
lalu lintas
e.
Peningkatan kualitas
bahan bakar
7. Berdasarkan UU Lalulintas
Jalan Raya No 22 th 2009 tentang Uji Emisi,
Indonesia menggunakan standar Emisi Euro 3.
- Referensi
1. Perlunya
Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Jakarta _ Berawal Dari Hal Yang Terkecil Yang Kita Bisa www.wahyuset.wordpress.com.htm
2. 1117-standar-emisi-euro.htm
3. perihal-proses-standarisasi-uji-emisi.html
4. emisi-gas-buang-euro-1-6.html
5. Keputusan
Menteri Negara Lingkungan Hidup No 141/2003 tentang Ambang Batas Emisi Gas
Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru yang efektif
